DOKUMEN KTSP

BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. Kerangka Dasar
     1. Kelompok Mata Pelajaran
Tahun Pelajaran 2014-2015 SMA Negeri 1 Rantau struktur kurikulum mengacu kepada Kurikulum 2013 untuk kelas X dan kelas XI sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. Oleh sebab itu, kelompok mata pelajaran di SMA Negeri 1 Rantau mengikuti pola dan ketentuan Kurikulum 2013, yaitu adanya kelompok mata Pelajaran Umum A dan Umum B, Kelompok Peminatan, dan Lintas Minat, yang semuanya mengusung ke pencapaian Standar Kompetensi Lulusan sebagai berikut:

No
Domain
Kompetensi
1.
S i k a p
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang
beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri,
dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta
dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa
dalam pergaulan dunia.
2.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait  penyebab serta dampak
fenomena dan kejadian.
3.
Keterampilan

Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.


Kompetensi Lulusan dapat dicapai melalui Kompetensi Inti (KI) yang dikelompokan kedalam domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan, serta dirumuskan kedalam tiap jenjang kelas yang berbeda ( kelas X, dan XI ). Selanjutnya, KI-KI tersebut dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar (KD) untuk dirumuskan menjadi materi pembelajaran. Rumusan KI dan KD tercantum pada Permendikbud No. 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.

2.  Prinsip Pelaksanaan Kurikulum.
     Pelaksanaan kurikulum di SMA Negeri 1 Rantau dilaksanakan sebagai berikut :
a. Didasarkan pada potensi, perkembangan, dan minat peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu,serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas,dinamis dan menyenangkan melalui kegiatan Tatap Muka (TM), Penugasan Terstruktur (PT), dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT), pengembangan diri baik melalui Bimbingan Karier (BK) maupun kegiatan ekstrakuikuler.
b.  Menegakkan 4 (empat) pilar belajar yaitu :
-  Belajar untuk memahami dan menghayati .
-  Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
-  Belajar untuk kehidupan bersama dan berguna bagi orang lain,dan.
-  Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri,melalui proses pembelajaran yang efektif, aktif, kreatif dan menyenangkan.
c. Melalui bimbingan wali kelas yang bekerja sama dengan guru mata pelajaran dan BK secara terjadwal.
d. Setiap guru mata pelajaran memiliki jadwal konsultasi mata pelajaran disesuaikan dengan minat peserta didik dan dilaksanakan dalam suasana peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab,terbuka dan hangat, dengan prinsip TUT WURI HANDAYANI.
e. Menggunakan pendekatan multi strategi dan multi media, sumber belajar dan teknologi yang memadai,memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dan fasilitas internet.
f. Mendayagunakan kondisi alam, sosial budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

B. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum SMA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 (tiga) tahun mulai kelas X sampai dengan XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI), serta Kompetensi Dasar (KD) yang sesuai untuk semua mata pelajaran pengorganisasian kelas pada SMA Negeri 1 Rantau terdiri atas;
1) Kelas X dan XI yang melaksanakan kurikulum 2013 dengan kelompok matapelajaran Matematika dan Ilmu Alam, dan Ilmu-ilmu Sosial, serta lintas kelompok peminatan yang didasarkan pada hasil pemilihan angket minat peserta didik; dan
2) Kelas XII yang melaksanakan lanjutan kurikulum 2006 dengan penjurusan yang terdiri dari 2 program yaitu program Ilmu Pengetahuan Alam, dan program Ilmu Pengetahuan Sosial.

1. Kurikulum Kelas X (sepuluh)
a. Kelas X terdiri atas peminatan Matematika dan Ilmu Alam, Ilmu Ilmu Sosial, dan Lintas Minat yang didasarkan pada hasil angket pemilihan peminatan peserta didik, Pengembangan diri melalui kegiatan ekstra dan BP/BK, serta kegiatan kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib bagi semua peserta didik yang dilaksanakan melalui kegiatan MOS, dan kegiatan Gugus Depan bagi siswa yang berminat. Jumlah mata pelajaran di kelas X ada 16 mata pelajaran yang terdiri atas 6 mata pelajaran Umum A, 3 mata pelajaran Umum B, 4 mata pelajaran peminatan, dan 2 mata pelajaran lintas minat.
     

      b. Struktur.
SMA Negeri 1 Rantau Kelas X disajikan dalam tabel 1 berikut :
Tabel 1 : Struktur Kurikulum Kelas X
Mata Pelajaran
Alokasi Waktu
Sem 1
Smt. 2
Kelompok A (Umum)
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4.
Matematika
4
4
5.
Sejarah Indonesia
2
2
6.
Bahasa Inggris
2
2
Kelompok B (Umum)


7.
Seni Budaya
2
2
8.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan
Kesehatan
3
3
9.
Prakarya dan Kewirausahaan
2
2
10.
Muatan Lokal (Baca Tulis Al-Qur’an)
1
1
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B per
Minggu
25
25
Kelompok C (Peminatan)


Mata Pelajaran Peminatan Akademik
18
18
Pengembangan Diri


Bimbingan Konseling
1
1
Jumlah Jam Pelajaran yang Harus Ditempuh
per Minggu
44
44

c. Kelompok Mata Pelajaran Peminatan.
1.    Kelompok Mata Pelajaran Peminatan.
Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan (1) untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.
Struktur mata pelajaran peminatan dalam kurikulum SMA Negeri 1 Rantau kelas X tercantum pada tabel 2.



Tabel 2 :
Kelompok Mata Pelajaran Peminatan Kelas X SMAN 1 Rantau
Mata Pelajaran
Alokasi Waktu
Smt. 1
Smt.2
Kelompok A dan B (Wajib)
26
26
C. Kelompok Peminatan
Peminatan Matematika dan Ilmu-Ilmu Alam


I
1
Matematika
3
3
2
Biologi
3
3
3
Fisika
3
3
4
Kimia
3
3
Peminatan Ilmu-ilmuSosial


II
1
Geografi
3
3
2
Sejarah
3
3
3
Sosiologi
3
3
4
Ekonomi
3
3
Peminatan Ilmu-Ilmu Bahasa dan Budaya


III
1
Bahasa dan Sastra Indonesia
3
3
2
Bahasa dan Sastra Inggris
3
3
3
Bahasa dan Sastra Asing Lainnya
3
3
4
Antropologi
3
3
Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat
6
6
Jumlah Jam Pelajaran yang Tersedia per Minggu
68
68
Jumlah Jam Pelajaran yang Harus Ditempuh per Minggu
44
44


2.    Kelompok Mata Pelajaran Lintas Minat
Dengan melihat kondisi riil yang ada maka pilihan mata pelajaran Lintas Minat untuk peserta di masing-masing peminatan dapat memilih dua mata pelajaran di peminatan lain dengan ketentuan seperti tercantum pada tabel 3 berikut:

Tabel 3
Daftar Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat
Peserta Didik Yang Memilih
Kelompok MIPA
Kelompok Ilmu Sosial
Geografi
Biologi
Sosiologi
Kimia
Ekonomi
Bahasa dan Sastra Inggris
Bahasa dan Sastra Inggris



2. Kurikulum Kelas XI (sebelas)
a.   Kelas XI terdiri atas peminatan Matematika dan Ilmu Alam, Ilmu Ilmu Sosial, dan Lintas Minat sesuai dengan kondisi peminatan di kelas X, Pengembangan diri melalui kegiatan ekstra dan BP/BK, serta Kegiatan Kepramukaan yang diwujudkan melalui kegiatan akhir pekan tentang penghayatan dan pengamalan esensi kepramukaan.
b.   Jumlah mata pelajaran di kelas X ada 15 mata pelajaran yang terdiri atas 6 mata pelajaran wajib A, 4 mata pelajaran wajib B, 4 mata pelajaran peminatan, dan 1 mata pelajaran lintas minat.
c.    Struktur Kurikulum SMA Negeri 1 Rantau Kelas XI disajikan dalam tabel 4 berikut :













Tabel 4 : Struktur Kurikulum Kelas XI SMAN 1 Rantau
Mata Pelajaran
Alokasi Waktu
Smt. 1
Smt.2
Kelompok A (Wajib)
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4.
Matematika
4
4
5.
Sejarah Indonesia
2
2
6.
Bahasa Inggris
2
2
Kelompok B (Wajib)

7.
Seni Budaya
2
2

8.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3

9.
Prakarya dan Kewirausahaan
2
2

10.
Bahasa Sunda
2
2

Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B per Minggu
26
26

Kelompok C (Peminatan)

Mata Pelajaran Peminatan Akademik
20
20

Jumlah Jam Pelajaran yang Harus Ditempuh per Minggu
46
46










d.   Struktur mata pelajaran peminatan dalam Kurikulum SMA Negeri 1 Rantau tercantum dalam tabel 5.
Tabel 5 :
Kelompok Mata Pelajaran Peminatan Kelas XI SMAN 1 Rantau
Mata Pelajaran
Alokasi Waktu
Smt. 1
Smt.2
Kelompok A dan B (Wajib)
26
26
C. Kelompok Peminatan
Peminatan Matematika dan Ilmu-Ilmu Alam


I
1
Matematika
4
4
2
Biologi
4
4
3
Fisika
4
4
4
Kimia
4
4
Peminatan Ilmu-ilmuSosial


II
1
Geografi
4
4
2
Sejarah
4
4
3
Sosiologi
4
4
4
Ekonomi
4
4
Peminatan Ilmu-Ilmu Bahasa dan Budaya


III
1
Bahasa dan Sastra Indonesia
4
4
2
Bahasa dan Sastra Inggris
4
4
3
Bahasa dan Sastra Asing Lainnya
4
4
4
Antropologi
4
4
Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat
4
4
Jumlah Jam Pelajaran yang Tersedia per Minggu
68
68
Jumlah Jam Pelajaran yang Harus Ditempuh per Minggu
46
46

e.   Lintas Minat
Peserta didik di kelas XI menentukan pilihan mata pelajaran lintas minat satu dari dua pilihannya di kelas X, sehingga proses pembelajaran untuk lintas minat peserta didik kelas XI berdasarkan pilihan tersebut dengan mata pelajaran yang sama seperti pada table 3 di atas.

2.   Pindah Peminatan atau Pindah Lintas Minat
Peserta didik yang telah menentukan pilihan peminatan atau lintas minat tertentu diawal tahun pelajaran kelas X, dapat mengajukan pindah peminatan atau mengganti mata pelajaran lintas minatnya paling lambat pada akhir semester 1 (satu), dan harus melakukan matrikulasi mata pelajaran di peminatan atau lintas minat pilihan penggantinya. Waktu dan jadwal pelaksanaan matrikulasi diserahkan kepada guru mata pelajaran yang bersangkutan.
SMA Negeri 1 Rantau belum melaksanakan pendalaman minat, karena akan dimulai pada kelas XII untuk tahun pelajaran 2015-2016.
Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan
·         untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan
·         untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 tahun 2014, maka di SMA Negeri 1 Rantau peserta didik dapat mengambil 4 (empat) mata pelajaran yang tersedia.
Struktur mata pelajaran peminatan dalam kurikulum SMA Negeri 1 Rantau kelas X tercantum pada tabel 2.















Tabel 2
Kelompok Mata Pelajaran Peminatan Kelas X SMAN 1 Rantau

Mata Pelajaran
Alokasi Waktu
Smt  1
Smt 2
Kelompok A dan B (Wajib)
26
26
C. Kelompok Peminatan Akademik


Matematika dan Ilmu-Ilmu Alam



I.
1.
Matematika
3
3
2.
Biologi
3
3
3.
Fisika
3
3
4.
Kimia
3
3

Jumlah
12
12
Ilmu-ilmu Sosial



II.
1.
Geografi
3
3
2.
Sejarah
3
3
3.
Sosiologi
3
3
4.
Ekonomi
3
3
Jumlah
12
12




d. Kelompok Mata Pelajaran Lintas Minat
Dengan melihat kondisi riil yang ada maka pilihan mata pelajaran Lintas Minat untuk peserta didik di masing-masing peminatan dapat memilih 2 (dua) atau 3 (tiga) matapelajaran di  Peminatan lain dengan ketentuan seperti tercantum pada tabel 3 berikut:

Tabel 3. Daftar matapelajaran pilihan lintas minat
Peserta Didik Yang Memilih
Kelompok MIPA
Kelompok Ilmu Sosial
Geografi
Biologi
Sosiologi
Kimia
Ekonomi
Bahasa dan Sastra Inggris
Bahasa dan Sastra Inggris




2. Kurikulum Kelas XI (sebelas)
    a. Kelas XI terdiri atas peminatan Matematika dan Ilmu Alam, Ilmu Ilmu Sosial, dan Lintas Minat sesuai dengan kondisi peminatan di kelas XI, Pengembangan diri pelalui kegiatan ekstra dan BP/BK, serta Kegiatan Kepramukaan yang diwujudkan melalui kegiatan akhir pekan tentang penghayatan dan pengamalan esensi nilai-nilai kepramukaan.
b. Jumlah mata pelajaran di kelas XI ada 15 mata pelajaran yang terdiri atas 6 mata pelajaran Umum A, 3 mata pelajaran Umum B, 4 mata pelajaran peminatan, dan 1 mata pelajaran lintas minat.
c. Struktur Kurikulum SMA Negeri 1 Rantau Kelas XI disajikan dalam tabel 4 berikut :
Tabel 4 : Struktur Kurikulum Kelas XI SMAN 1 Rantau
Mata Pelajaran
Alokasi Waktu
Smt. 1
Smt.2
Kelompok A (Umum)


1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4.
Matematika
4
4
5.
Sejarah Indonesia
2
2
6.
Bahasa Inggris
2
2
Kelompok B (Umum)


7.
Seni Budaya
2
2
8.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3
9.
Prakarya dan Kewirausahaan
2
2
10.
Muatan Lokal (Baca Tulis Al-Qur’an)
1
1
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B per Minggu
25
25
Kelompok C (Peminatan)


Mata Pelajaran Peminatan Akademik
20
20
Pengembangan Diri


Bimbingan Konseling
1
1
Jumlah Jam Pelajaran yang Harus Ditempuh per Minggu
46
46

d. Struktur mata pelajaran peminatan dalam Kurikulum SMA Negeri 1 Rantau tercantum     dalam tabel 5.

Tabel 5 :

Kelompok Mata Pelajaran Peminatan Kelas XI SMAN 1 Rantau


Mata Pelajaran
Alokasi Waktu
Smt. 1
Smt. 2

26
26
Kelompok A dan B (Umum)


C. Kelompok Peminatan


Peminatan Matematika dan Ilmu-Ilmu Alam




I.
1.
Matematika
4.
4.
2.
Biologi
4.
4.
3.
Fisika
4.
4.
4.
Kimia
4.
4.
Peminatan Ilmu-ilmuSosial



II.
1.
Geografi
4.
4.
2.
Sejarah
4.
4.
3.
Sosiologi
4.
4.
4.
Ekonomi
4.
4.
Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat
4.
4.
Jumlah Jam Pelajaran yang Tersedia per Minggu


Jumlah Jam Pelajaran yang Harus Ditempuh perMinggu
46
46


3. Kurikulum Kelas XII (Dua Belas )
1)    Kurikulum kelas XII Program IPA dan IPS terdiri atas :
        - 13 mata pelajaran,
- muatan lokal: Baca Tulis Al-Qur’an (BTA)
- program pengembangan diri.
 2)  Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.

STRUKTUR KURIKULUM SMAN 1 RANTAU

TAHUN PELAJARAN TAHUN 2014/2015

KELAS XII

KOMPONEN
Alokasi Waktu

Kelas XII-IPA
Kelas XII-IPS

Semester 1
Semester 2
Semester 1
Semester 2

A. Mata Pelajaran





1
Pendidikan Agama
2
2
2
2

2
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2

3
Bahasa Indonesia
4
4
4
4

4
Bahasa Inggris
4
4
5
5

5
Matematika
4
4
4
4

6
Fisika
4
4
-
-

7
Biologi
5
5
-
-

8
Kimia
4
4
-
-

9
Sejarah
1
1
3
3

10
Geografi
-
-
3
3

11
Ekonomi
-
-
4
4

12
Sosilogi
-
-
3
3

13
Seni Budaya
1
1
1
1

14
Pend. Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
2
2
2
2

15
Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2

16
Ketrampilan / Bahasa Asing : Bhs. Arab
2
2
2
2








B. Muata Lokal
1
1
1
1







C. Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)

 - BP/BK
1
1
1
1

 - Ekstakulikuler





Jumlah
39
39
39
39


4. Pindah Peminatan atau Pindah Lintas Minat
Peserta didik yang telah menentukan pilihan peminatan atau lintas minat tertentu diawal tahun pelajaran kelas X, dapat mengajukan pindah peminatan atau mengganti mata pelajaran lintas minatnya paling lambat pada akhir semester 1 (satu), dan harus melakukan matrikulasi
mata pelajaran di peminatan atau lintas minat pilihan penggantinya.
Waktu dan jadwal pelaksanaan matrikulasi diserahkan kepada guru mata pelajaran yang bersangkutan.
5. Muatan Lokal
Berdasarkan hasil analisis keunggulan daerah Kabupaten Tapin maka jenis muatan yang dilaksanakana di SMA Negeri Rantau seperti terdapat dalam struktur kurikulum pada tabel di atas adalah Muatan Lokal Baca Tulis Al-Qur’an (BTA).
6. Pengembangan diri
Pengembangan diri bukan merupakan suatu pelajaran yang harus diasuh oleh tenaga pendidik. Pengembangan diri bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik yangs sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, tenaga pendidik atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan yang dilaksanakan adalah:
- Pramuka melalui Gugus Depan.
- Olah Raga, diantaranya : Volley Ball, Basket, Futsal, Karate, Pencak Silat
- Kesenian
- Karya tulis ilmiah
- Paskibra
- PMR
- Majalah Dinding
- Pendalaman Agama Islam
7. Alokasi waktu
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
8. Minggu efektif
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) untuk tahun pelajaran 2014-2015 adalah 40 minggu efektif.

C. Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum SMA Negeri 1 Rantau untuk kelas X dan XI meliputi Kompetensi Inti dan sejumlah Kompetensi Dasar yang dirumuskan dalam mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar peserta didik. Kelas XII muatan kurikulum tersebut merupakan matapelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Muatan lokal dan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
    1. Mata Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk tahun pelajaran 2014-2015 mengacu kepada silabus dan atau buku, sesuai Permendikbud Nomor 59 tahun 2014.
    2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan potensi daerah termasuk keunggulan daerah. Daerah Kalimantan Selatan  mengaharuskan semua SMA melaksanakan muatan lokal baca tulis al-qur’an (BTA).
3. Kegiatan Pengembangan diri
Pengembangan diri bukan mata pelajaran yang harus diasuh oleh tenaga pendidik. Pengembangan diri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik yang disesuaikan dengan kondisi sekolah.
Selain pengembangan diri akademik dan konsultasi melalui guru BK, khusus di SMA Negeri1 Rantau, pengembangan diri juga dilaksankan melalui 2 kegiatan yaitu :
a.  Pembentukan karakter Peserta didik
     Pembentukan karakter peserta didik melalui pembiasaan dan lingkungan guna mengembangkan nilai-nilai karakter bangsa yang dilakukan melalui kegiatan rutin,kegiatan spontan,kegiatan terprogram, dan kegiatan keteladanan. SMA Negeri 1 Rantau telah memulai kegiatan pembentukan karakter ini dengan pembiasaan shalat zuhur berjamaah.
b.  Pengembangan potensi dan pengekspresian diri Pengembangan potensi dan pengekspresian diri di SMA Negeri 1 Rantau melalui bidang seni, Olah Raga, Keterampilan,  dan karya tulis.

4. Kegiatan Kepramukaan
Kegiatan kepramukaan dilaksanakan melalui:
Kegiatan aktualisasi dilaksanakan melalui kegiatan terjadwal setiap minggu per kelas per matapelajaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan juga melalui kolaborasi antar matapelajaran dengan menganalisis KD-KD yang memiliki karakteristik yang sama antar matapelajaran.
5. Pengaturan Beban Belajar.
a. Di SMA Negeri 1 Rantau ,beban belajar menggunakan sistem Paket.
Paket kelas X adalah sebagai berikut:
1)    Peminatan Matematika dan Ilmu Alam

Mata Pelajaran
Alokasi Waktu
Smt. 1
Smt. 2
Kelompok A (Umum)


1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4.
Matematika
4
4
5.
Sejarah Indonesia
2
2
6.
Bahasa Inggris
2
2
Kelompok B (Umum)


7.
Seni Budaya
2
2
8.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3
9.
Prakarya dan Kewirausahaan
2
2

Muatan Lokal



Baca Tulis Al-Qur’an
1
1
Kelompok C (Peminatan)


11.
Matematika
3
3
12.
Biologi
3
3
13.
Fisika
3
3
14.
Kimia
3
3
Kelompok D (Lintas Minat)


15.
Dua mata pelajaran yang ada di Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial atau Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya
6
6
Jumlah Jam Pelajaran yang Harus
Ditempuh per Minggu
44
44

2)    Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

Mata Pelajaran
        Alokasi Waktu
  Smt. 1
 Smt. 2
Kelompok A (Umum)


1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4.
Matematika
4
4
5.
Sejarah Indonesia
2
2
6.
Bahasa Inggris
2
2
Kelompok B (Umum)


7.
Seni Budaya
2
2
8.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3
9.
Prakarya dan Kewirausahaan
2
2
10.
Muatan Lokal



Baca Tulis Al-Qur’an
1
1
Kelompok C (Peminatan)


11.
Geografi
3
3
12.
Sejarah
3
3
13.
Sosiologi
3
3
14.
Ekonomi
3
3
Kelompok D (Lintas Minat)


15.
Dua mata pelajaran yang ada diPeminatan Matematika dan Ilmu Alam atau Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya
6
6
Jumlah Jam Pelajaran yang Harus
Ditempuh per Minggu
44
44

b. Alokasi waktu untuk Penugasan Terstruktur (PT) dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT) maksimal 60 % dari waktu kegiatan tatap muka per minggu mata pelajaran yang bersangkutan.
c. Alokasi waktu untuk tatap muka setiap jam pelajaran 45 menit.
d. Jumlah jam pelajaran perminggu adalah sebagai berikut:
1) Kelas X : 44 jam pelajaran;
2) Kelas XI : 46 Jam pelajaran;
3) Kelas XII : 39 jam pelajaran;
4) Kegiatan aktualisasi setara 120 menit untuk hari Jum’at dan Sabtu.
6. Ketuntasan Minimal
Ketuntasan minimal ditentukan oleh masing-masing Guru Mata Pelajaran dengan berpedoman kepada nilai input atau rata-rata nilai terakhir yang diperoleh peserta didik pada setiap jenjang kelas. Setiap guru mata pelajaran di SMA Negeri 1 Rantau meningkatkan kriteria ketuntasan minimal secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Ketuntasan minimal di SMA Negeri 1 Rantau diserahkan kepada guru mata pelajaran dan dilaporkan kepada pihak yang terkait.
Kriteria ketuntasan minimal untuk kelas X dan XI di SMA Negeri 1 Rantau mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar, daya dukung dan karakteristik peserta didik dengan memperhatikan nilai raport, SKHUN, dan rekomendasi dari sekolah asal, maka untuk tahun pelajaran 2014-2015 diputuskan bahwa ketuntasan minimal untuk semua mata pelajaran Umum A, Umum B,  Peminatan, dan Lintas Minat adalah minimal Baik (B) untuk ketiga domain sikap dan keterampilan, serta nilai nominal 2,67 atau predikat Baik (B-) untuk domain pengetahuan.
7. Penilaian
Berdasarkan Permendikbud No. 104 Tahun 2014  Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penegasan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki peran antara lain untuk membantu peserta didik mengetahui capaian pembelajaran (learning outcomes). Berdasarkan penilaian hasil belajar oleh pendidik, pendidik dan peserta didik dapat memperoleh informasi tentang kelemahan dan kekuatan pembelajaran dan belajar.
Dengan mengetahui kelemahan dan kekuatannya, pendidik dan peserta didik memiliki arah yang jelas mengenai apa yang harus diperbaiki dan dapat melakukan refleksi mengenai apa yang dilakukannya dalam pembelajaran dan belajar. Selain itu bagi peserta didik memungkinkan melakukan proses transfer cara belajar tadi untuk mengatasi kelemahannya (transfer of learning). Sedangkan bagi guru, hasil penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan alat untuk mewujudkan akuntabilitas profesionalnya, dan dapat juga digunakan sebagai dasar dan arah pengembangan pembelajaran remedial atau program pengayaan bagi peserta didik yang membutuhkan, serta memperbaiki rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan proses pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Pelaksanaan penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan wujud pelaksanaan tugas profesional pendidik sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Penilaian hasil belajar oleh pendidik tidak terlepas dari proses pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar oleh pendidik menunjukkan kemampuan guru sebagai pendidik profesional.
Dalam konteks pendidikan berdasarkan standar (standard-based education), kurikulum berdasarkan kompetensi (competency-based curriculum), dan pendekatan belajar tuntas (mastery learning) penilaian proses dan hasil belajar merupakan parameter tingkat pencapaian kompetensi minimal. Untuk itu, berbagai pendekatan, strategi, metode, teknik, dan model pembelajaran perlu dikembangkan untuk memfasilitasi peserta didik agar mudah dalam belajar dan mencapai keberhasilan belajar secara optimal.
b.  Prinsip Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik
     Prinsip Hasil Belajar oleh Pendidik meliputi prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah sebagai berikut.
1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.
7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
9. Edukatif, berarti penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan peserta didik dalam belajar.

Prinsip khusus dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik berisikan prinsip-prinsip Penilaian Autentik sebagai berikut.
1. Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum.
2. Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran.
3. Berkaitan dengan kemampuan peserta didik.
4. Berbasis kinerja peserta didik.
5. Memotivasi belajar peserta didik.
6. Menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik.
7. Memberi kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya.
8. Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
9. Mengembangkan kemampuan berpikir divergen.
10. Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran.
11. Menghendaki balikan yang segera dan terus menerus.
12. Menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata.
13. Terkait dengan dunia kerja.
14. Menggunakan data yang diperoleh langsung dari dunia nyata.
15. Menggunakan berbagai cara dan instrumen


2. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Belajar kurikulum 2013 terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya, sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun ajaran, dan tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun ajaran adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) sebagaimana tertera pada tabel berikut.

Nilai Ketuntasan Sikap (Predikat)
Sangat Baik (SB)
Baik (B)
Cukup (C)
Kurang (K)

Ketuntasan Belajar untuk sikap (KD pada KI-1 dan KI-2) ditetapkan dengan predikat Baik (B).

Nilai Ketuntasan
Pengetahuan dan Keterampilan
Rentang Angka
Huruf
3,85 – 4,00
A
3,51 – 3,84
A-
3,18 – 3,50
B+
2,85 – 3,17
B
2,51 – 2,84
B-
2,18 – 2,50
C+
1,85 – 2,17
C
1,51 – 1,84
C-
1,18 – 1,50
D+
1,00 – 1,17
D

Ketuntasan Belajar untuk pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata 2,67 untuk keterampilan ditetapkan dengan capaian optimum 2,67.


4) Penghitungan Nilai Pengetahuan adalah dengan cara:
§  NH, UTS, dan UAS menggunakan skala nilai 1 sampai dengan 4
§  Nilai rapor merupakan hasil konversi dari rerata NH, UTS, dan UAS, dengan perhitungan sebagai berikut : (rerata NH, UTS, dan UAS ) : 3
§  Contoh:
Seorang Peserta didik memperoleh nilai pengetahuan pada
Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti sebagai berikut:
NH = 3.00, UTS = 3,75, UAS = 3,85
Nilai rerata NH, UTS, dan UAS = (3,00 + 3,75 + 3,85) : 3 =10,60 : 3 = 3,53
Nilai pengetahuan yang ditulis pada Rapor adalah nilai 3,67 dan predikatnya A-.
c. Penilaian kompetensi keterampilan
1) Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan oleh Guru
Mata Pelajaran (Pendidik) melalui:
§  Tes praktik
§  Projek
§  Portofolio
2) Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilihat dari:
§  Nilai Praktik,
§  Nilai Projek,
§  Nilai Portofolio
3) Penilaian Keterampilan dilakukan pada setiap akhir menyelesaikan satu KD yang relevan.
4) Nilai keterampilan diperoleh dari rata-rata nilai terbaik (Optimum) yang diperoleh peserta didik dari hasil Penilaian Praktik atau Penilaian Projek atau Penilaian Portofolio setiap KD
Contoh:
Seorang peserta didik memperoleh nilai keterampilan pada Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti sebagai berikut:
Ø  Nilai Optimum KD 4.1 = 3,00; Nilai Optimum KD 4.2 = 3,00; Nilai Optimum KD 4.3 = 2,40
Ø  Nilai rerata = (3,40 + 3,20 + 2,40) : 3 = 9,00 : 3 = 3,00
Maka nilai keterampilan yang ditulis pada Rapor adalah nilai 3,00 dan predikatnya B.
Untuk penilaian baik kognitif, afektif maupun psikomotor telah disepakati oleh Rapat Dewan Guru menggunakan konversi nilai puluhan ke nilai satuan sebagai berikut :
KONVERSI NILAI

96 – 100
4.00
91 – 95
3.51
86 – 90
3.18
81 – 85
2.85
75 – 80
2.51
70 – 74
2.18
65 – 69
1.85
60 – 64
1.51
55 – 59
1.18
<  54
1.00

Sedangkan ketuntasan untuk kurikulum 2006 adala(IPA dsan IPS)  sebagai berikut :
No.
Mata Pelajaran
JURUSAN
IPA
IPS
1.
Pendidikan Agama Islam
70
70
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
70
70
3.
Bahasa Indonesia
75
75
4.
Bahasa Inggris
70
70
5.
Matematika
70
70
6.
Fisika
70
70
7.
Kimia
70
70
8.
Biologi
70
70
9.
Ekonomi
70
70
10.
Sosiologi
70
70
11.
Geografi
70
70
12.
Sejarah
70
70
13.
Seni Budaya
70
70
14.
Penjaskes
70
70
15.
TIK
70
70
16.
Bahasa Arab
70
70
17.
Mulok (Pend. Al Qur’an)
70
70


8. Kenaikan Kelas dan kelulusan
a. Kenaikan kelas
1) Dilaksanakan pada setiap akhir Tahun Pelajaran.
2) Kehadiran tatap muka pada setiap mata pelajaran minimal 90% diperhitungkan dari tatap muka tanpa memperhitungkan ketidak hadiran karena sakit atau alasan tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3) Peserta didik harus mencapai ketuntasan minimal untuk kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai ketentuan penilaian yang berlaku.
4) Sikap, prilaku, budi pekerti peserta didik antara lain :
- Tidak terlibat narkoba, perkelahian/tawuran dan tidak melawan tenaga pendidik/tenaga kependidikan secara fisik atau non fisik.
- Tidak terlibat tindak kriminal
5) Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran dan memiliki kepribadian yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6) Peserta didik dinyatakan tidak naik, apabila:
a) memiliki nilai tidak tuntas pada mata pelajaran ciri khas kelompok mata pelajaran peminatan.
b) memiliki nilai tidak tuntas lebih dari (tiga) mata pelajaran yang bukan ciri khas kelompok mata pelajaran peminatan.
Sebagai contoh :
- Untuk mata pelajaran Peminatan Matematika dan Ilmu Alam, tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas pada mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi
- Untuk Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas pada mata pelajaran Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi.


b. Kelulusan
Untuk tahun pelajaran 2014-2015, kelas XII masih menggunakan kurikulum 2006, maka sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 72 ayat (1), Permendikbud Nomor No. 144 Tahun 2014 pasal 2 peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah :
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata
    pelajaran;
c. lulus Ujian US/M/PK; dan
d. lulus UN.

Khusus untuk tahun pelajaran 2014/2015 di SMA Negeri 1 Rantau, untuk memudahkan pelaksanaan penialainnya, maka kriteria penilaian dibagi menjadi 5 kelompok mata pelajaran,
yaitu;
1) agama dan akhlak mulia,
2) kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian,
3) kelompok mata pelajaran Estetika,
4) kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan, dan
5) kelompok Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kriteria nilai baik yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia:
80 - 100 = Sangat Baik (SB)
70 - 79 = Baik (B)
60 - 69 = Cukup (C)
< 60 = Kurang (D)
Dengan indikator penilaian/pengamatan:
(1) Kerajinan melaksanakan ibadah ;
(2) Kerajinan mengikuti kegiatan keagamaan ;
(3) Jujur dalam perkataan dan perbuatan ;
(4) Mematuhi aturan sekolah ;
(5) Hormat terhadap pendidik ;
(6) Ketertiban ketika mengikuti pelajaran di kelas atau di tempat lain
b)  Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian:
80 - 100 = Sangat Baik (SB)
70 - 79 = Baik (B)
60 - 69 = Cukup (C)
< 60 = Kurang (D)

Dengan indikator penilaian/pengamatan:
(1)   Menunjukkan kemauan belajar ;
(2) Ulet tidak mudah menyerah ;
(3) Mematuhi aturan sosial ;
(4) Tidak mudah dipengaruhi hal yang negatif ;
(5) Berani bertanya dan menyampaikan pendapat ;
(6) Kerjasama dengan teman dalam hal yang positif ;
(7) Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler satuan pendidikan.
c) Kelompok mata pelajaran estetika:
80 - 100 = Sangat Baik (SB)
70 - 79 = Baik (B)
60 - 69 = Cukup (C)
< 60 = Kurang (D)
Dengan indikator penilaian/pengamatan:
(1) Apreasiasi Seni :
(a) Seni Suara
(b) Seni Lukis
(c) Seni Rupa
(2) Kreasi Seni :
(a) Seni Suara
(b) Seni Lukis
(c) Seni Rupa
d) Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan:
80 - 100 = Sangat Baik (SB)
70 - 79 = Baik (B)
60 - 69 = Cukup (C)
< 60 = Kurang (D)
Dengan indikator penilaian/pengamatan:
(1) Aktifitas dalam kegiatan Olah raga di satuan pendidikan;
(2) Kebiasaan
(3) hidup sehat dan bersih
(4) Tidak merokok
(5) Tidak menggunakan Narkoba
(6) Disiplin waktu
(7) Keterampilan melakukan gerak olah raga
e) Kelompok Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
80 - 100 = Sangat Baik (SB)
70 - 79 = Baik (B)
60 - 69 = Cukup (C)
< 60 = Kurang (D)
Dengan indikator penilaian/pengamatan:
(1) Berfikir logis dan sistematis
(2) Kritis
(3) jujur
(4) Disiplin waktu
(5) Keterampilan menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari melalui pembiasaan dan terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran
3) Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Apabila Nilai Ujian Sekolah (US) paling rendah sama dengan KKM semester 6 (enam) untuk masing-masing mata pelajaran;
b) Rata-rata Nilai Sekolah (NS) untuk semua mata pelajaran yang diujikan paling rendah sama dengan rata-rata KKM semester 3 sampai dengan 6.
4) Lulus UJIAN NASIONAL.
5) Target kelulusan untuk tahun pelajaran 2014-2015 adalah 100%
6) Untuk mencapai kelulusan 100%, maka sekolah menyusun program-program baik akademik maupun non akademik yang terangkum dalam program pengembangan diri dan ektrakurikuler, progran pendidikan karakter bangsa, dan program peningkatan penampilan, pelayanan dan prestasi sekolah.
9. Peminatan dan Lintas Minat
a. Waktu Peminatan dan Lintas Minat untuk Kelas X:
1) Pemetaan dan pendataan peminatan dan lintas minat dilaksanakan pada saat pendaftaran peserta didik baru melalui penelusuran minat, bakat, dan potensi peserta didik, denganmemperhatikan nilai raport, SKHUN, dan rekomendasi dari sekolah asal (SMP/MTs.)
2) Jumlah Peserta Didik untuk setiap rombongan belajar minimal 20 orang dan maksimal 32 orang;
3) Pelaksanaan peminatan dan lintas minat mulai di semester 1.
b. Berdasarkan hasil analisis pendidik, tenaga kependidikan, dan sarana-prasarana yang tersedia di SMA Negeri 1 Rantau, ditentukan kelompok matapelajaran yang dapat dipilih oleh peserta didik sebagai berikut:
Tabel 3: Daftar matapelajaran pilihan lintas minat
Peserta didik yang memililih
Kelompok Matematika
dan Ilmu Alam
Kelompok Ilmu-
Ilmu Sosial
Kelompok Bahasa
dan Budaya
Dapat memilih 2 (dua) atau 3 (tiga) matapelajaran di sebagai berikut:
Geografi
Biologi
Biologi
Sosiologi
Fisika
Fisika
Ekonomi
Kimia
Kimia
Bahasa dan Sastra Inggris
Bahasa dan Sastra Inggris
Geografi
Antropologi
Antropologi
Ekonomi

c. Lintas minat disediakan dengan masing-masing peserta didik memilih dua atau tiga mata pelajaran yang ditawarkan seperti table 3 di atas melalui angket yang dibagikan pada saat mendaftar.
d. Penentuan Peminatan Kelas X
1) Pengolahan nilai raport, dan SKHUN: Untuk peminatan MIA yang diutamakan adalah nilai mata pelajarana Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia, dan untuk peminatan IIS diutamakan nilai mata pelajaran Matematika, IPS, dan Bahasa Indonesia.
2) Pertimbangan minat melalui angket peserta didik yang disetujui oleh orang tua (angket terlampir)
3) Rekomendasi dari sekolah asal (SMP/MTs).
4) Bagi peserta didik yang “ragu”, atau tidak memilih baik peminatan ataupun lintas minat, maka dilakukan wawancara dengan guru BP/BK dan hasilnya disetujui oleh orang tua.
10. Pendidikan Kecakapan Hidup
a. Prinsip Umum Implementasi Kecakapan Hidup Implementasi Pendidikan kecakapan hidup dalam proses pembelajaran dapat dilakukan secara integral. Hal tersebut dapat dilakkukan karena pembekalan kecakapan hidup merupakan pesan Pendidikan atau “hidden curriculum” yang keberhasilannya sangat tergantung pada cara penyampaian bukan pada materi pesannya.
Untuk seluruh peserta didik, secara Umum prinsip implemetasi konsep kecakapan hidup mencakup tiga domain, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan praktis dengan fokus;
1) Menekankan pada pola pembelajaran yang mengarahkan kepada prinsip learning to think, learning to do, learning to be, learning to live together
2) Menggunakan pendekatan pembelajaran yang fleksibel (flexible learning), dan pembelajaran yang menyenangkan (enjoy learning).
3) Pola pendekatan diarahkan kepada proses pembiasan,
4) Perancanangan pembelajaran mengacu pada keterpaduan penguasaan personal skill, social skill, academic skill, dan vocasional skill.
5) Perancangan strategi pembelajaran diarahkan pada prinsip cara belajar peserta didik aktif yaitu peserta didik sebagai subyek bukan obyek.
6) Menerapkan penggunaan multi metode dalam pembelajaran.
7) Peran Guru lebih sebagai perancang dan fasilitator untuk terjadi proses belajar, bukan pada terjadinya proses mengajar.
b. Model Pembelajaran Kecakapan Hidup dalam Proses Pembelajaran. 
Model pembelajaran kecakapan hidup di SMA Negeri 1 Rantau adalah model yang diharapkan mampu mengembangkan potensi kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik yang mencakup domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dirancang melalui penggunaan variasi metode mengajar, antara lain:
1) Metode kerja kelompok yang digunakan untuk melatih dan meningkatkan kemampuan bersosialisasi dan berinteraksi antar sesama peserta didik, menghargai kelebihan dan kekurangan masing-masing anggota tim, kemampuan bekerja dalam tim, dan lain-lain.
2) Metode kasus digunakan untuk menganalisis dan memecahkan persoalan yang terjadi di lingkungan peserta didik. Pemilihan kasus dapat diserahkan kepada peserta didik agar peserta didik lebih peka untuk mengidentifikasi dan menganalisa permasalahan yang terjadi.
3) Metode Eksperimen digunakan untuk melatih kemampuan peserta didik dalam menganalisis sesuatu, menghubungkan sebab akibat, mencari jalan keluar dari permasalahan yang ada, berfikir berdasarkan fakta yang ada dan didukung dengan landasan teori yang telah ditanamkam atau diberikan melalui ceramah/tanya jawab. Peserta didik diberi keleluasaan untuk melakukan percobaan yang berbeda antar yang satu dengan yang lainnya.
Melaui kegiatan ini diharapkan kecakapan akademik dan berfikir peserta didik terlatih dan berkembang sesuai potensi peserta didik.
4) Pemberian tugas dalam bentuk laporan disertai dengan presentasi didepan kelas.
Metode ini digunakan untuk mengasah kemampuan peserta didik dalam menuangkan pokok-pokok pikiran atau ide-ide yang berbentuk tulisan sekaligus mengkomunikasikan secara lisan. Dari kegiatan ini,peserta didik berlatih bagaimana berkomunikasi lisan dan tulisan, mengeluarkan ide-ide atau gagasan, mendengarkan dan menghargai perbedaan pendapat dari orang lain, mengelola emosi, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan dirinya dan orang lain.
5) Debat grup, dapat digunakan untuk melatih kemampuan berkomunikasi, mengeluarkan pendapat, menghargai pendapat orang, tidak memaksakan kehendak pribadi, tidak emosional
dalam diskusi, dan menghargai adanya perbedaan sudut pandang.
6) Pelaksanaan penyusunan karya tulis untuk kelas XII yang diharapkan menjadi bekal bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi (PT).

11. Pendidikan Kewirausahaan
SMA Negeri 1 Rantau mengintegrasikan Pendidikan Kewirausahaan dalam mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan dengan memilih KD yang sesuai dengan hasil analisis internal dan eksternal sekolah, yaitu budi daya tanaman, kompuster, penghijauan dan pembuatan taman di kelas masing-masing dan pemanfaatan limbah sampah plastik dan barang bekas untuk dijadikan barang yang memiliki nilai jual.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar